Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Memberikan Sanksi, BPJS Kesehatan Dianggap Tidak Becus

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 21 April 2016 |12:21 WIB
Memberikan Sanksi, BPJS Kesehatan Dianggap Tidak Becus
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

MEDAN - Rencana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan sanksi bagi peserta yang tidak membayar iuran dengan mempersulit pengurusan perpanjangan berbagai surat identitas diri, dinilai sebagai pertanda manajemen BPJS Kesehatan tidak becus.

Sekretaris Lembaga Advokasi Pengaduan Konsumen (LAPK), Padian Adi Siregar, mengatakan, rencana BPJS Kesehatan meminta bantuan sejumlah instansi agar pembuatan surat izin mengemudi (SIM), kartu tanda penduduk (KTP), dan paspor dinilai sebagai pertanda manajemen BPJS Kesehatan tidak becus. “Sanksi tidak seharusnya disangkutpautkan dengan urusan administrasi seperti SIM, KTP, dan paspor.

Karena administrasi itu merupakan hak warga, tidak ada sangkut pautnya dengan BPJS Kesehatan. Itu bukti manajemen BPJS Kesehatan tidak sanggup mengelolanya dengan baik,” ungkap Padian Adi Siregar kepada KORAN SINDO MEDAN, Rabu (20/5). Seharusnya, kata dia, jika peserta BPJS Kesehatan tidak memenuhi kewajiban membayar iuran, yang diputus adalah haknya dalam asuransi.

Dia berharap pengelola BPJS Kesehatan dapat memikirkan kembali rencana tersebut. Warga tidak atau belum membayar iuran mungkin saja karena sistem pembayaran yang susah seperti jaringan internetnya eror. “Keengganan masyarakat membayar bukan sepenuhnya salah masyarakat. Tetapi harus dicari tahu apa penyebabnya. Bisa saja karena masyarakat tidak puas dengan sistem pelayanannya,” katanya.

Dia juga menyarankan agar pengelola asuransi rakyat itu melakukan pembenahan, bukan sebaliknya menyalahkan konsumen, karena bisa saja itu kegagalan dari manajemen BPJS. “Kalau masyarakat sudah sadar dan merasa puas tanpa tekanan pun masyarakat akan membayar. Ini bisa dilihat mulai dari pendaftaran yang berbelit belit. Di satu sisi, kurang puasnya masyarakat mendapatkan pelayanan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement