SEMARANG– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melalui PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) akan menyetorkan dana Rp4,9 miliar untuk pengembangan objek wisata Jateng Park di kawasan Wana Wisata Penggaron, Desa Susukan, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang.
Kepala Biro Bina Produksi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Peni Rahayu mengatakan, hingga kini perusahaan yang akan mengelola obyek wisata itu belum diberi nama, pihak yang membentuk perusahaan itu adalah PT SPJT dan PT Perhutani Alam Wisata (Palawi). ”Nama perusahannya belum terbentuk,” katanya di Semarang, kemarin.
Menurut Peni, dana itu merupakan modal awal yang harus disetor Pemprov Jateng atau setara 4,9 persen dari kebutuhan. Sementara PT Palawi akan menyetor 5,1 persen atau sebesar Rp5,1 miliar pada perusahaan baru tersebut. Modal awal pengembangan wanawisata itu sebesar 25 persen dari modal keseluruhan Rp40 miliar. (Baca juga: Lahan 10 Ha Disiapkan Bangun Agro Techno Park)
“Modal itu bukan untuk pembangunan fisik Jateng Park. Tapi untuk kegiatan awal. Misalnya, pembuatan dokumen amdal,” papar Peni.
Proses pembangunan Jateng Park masih tahap penyelesaian rencana bisnis. Perum Perhutani Divre Jateng telah menunjuk Universitas Diponegoro (Undip) Semarang untuk pembuatan rencana bisnis yang lebih detail dari masterplan yang sudah disusun tahap awal.
Rencana bisnis yang semula ditarget selesai Juni ternyata molor sebulan. Rencanabisnisakanberguna bagi perusahaan baru untuk menawarkan kepada pihak ketiga guna berinvestasi. Untuk menentukan siapa investor yang paling tepat, nanti ditetapkan melalui beauty contest.
“Kalau model kerja samanya seperti apa, diserahkan pada perusahaan baru itu. Yang jelas sudah ada aturannya di Peraturan Menteri Kehutanan,” ujar Peni.