SURABAYA – Amnesti pajak benarbenar memberikan dampak dalam penjualan properti di Kota Pahlawan. Bahkan, kenaikan properti mencapai 30persen setelah pemberlakuan amnesti pajak di Indonesia.
Direktur Pakuwon Group Sutandi Purnomosidi menuturkan, memasuki awal semester kedua 2016 ini terus mengalami tren positif di dunia properti. Penjualan properti yang sempat macet pada akhir 2015 sudah tak terjadi lagi. Pemberlakuan amnesti pajak menjadi puncak penjualan properti di Indonesia.
“Kalau dihitung kenaikannya bisa sampai 30 persen. Semua ini tak bisa lepas dari kebijakan pemerintah dalam memberlakukan amnesti pajak,” ujar Sutandi.
Dia mengatakan, untuk tahap awal ini bisa diketahui pada akhir September nanti. Namun, saat ini sudah banyak perubahan terkait tren positif properti yang semakin diminati masyarakat. Pihaknya memprediksi puncak penjualan properti akan terjadi pada tahap kedua pemberlakuan amnesti pajak. (Baca juga: Sektor Properti Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi 2017)
“Hunian yang harganya di atas Rp1 miliar mudah terjual. Para pembeli yang dulu bingung menambah aset, kini mulai dipermudah dengan ada amnesti pajak,” ungkapnya.
Pilihan properti, katanya, memang dirasakan paling masuk akal untuk berinvestasi bagi banyak orang. Mereka yang sebelumnya takut membeli karena masih ada tunggakan pajak kini bisa berinvestasi. Apalagi harga properti tak ada tren penurunan. Bagi para pemegang uang, mereka tentu ingin mengambil keuntungan dalam situasi bagus seperti saat ini.