Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Amnesti Pajak Dongkrak Penjualan Properti Kelas Premium

Koran SINDO , Jurnalis-Selasa, 23 Agustus 2016 |10:24 WIB
Amnesti Pajak Dongkrak Penjualan Properti Kelas Premium
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sejak ditunjuk sebagai menkeu dirinya mendapatkan tugas utama untuk menarik aset milik WNI di luar negeri sebanyak- banyaknya meski undang- undang amnesti pajak memberikan pilihan kepada wajib pajak (WP) untuk mendeklarasi atau merepatriasi asetnya.

“Tentu kami akan coba repatriasi dengan berbagai macam kesiapan yang kami lakukan. Perbedaan repatriasi dan deklarasi adalah jumlah rate . Dari sisi itu kami berupaya keras kalaupun mereka di luar negeri kalau subjek pajak mereka harus tetap bayar pajak,” kata Sri Mulyani di Jakarta.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, hingga kemarin total harta yang dideklarasikan mencapai Rp45,6 triliun, terdiri atas deklarasi dalam negeri Rp39,6 triliun dan luar negeri Rp6 triliun. Adapun dana yang direpatriasi sebesar Rp1,52 triliun dan uang tebusan dari program amnesti pajak mencapai Rp951 miliar.

Mengacu data Kemenkeu per 20 Agustus 2016, sebagian besar dana deklarasi dan repatriasi berasal dari Singapura. Jumlah harta WNI di Singapura yang dideklarasikan sebesar Rp4,799 triliun dan repatriasi Rp1,086 triliun. Berada di urutan kedua harta WNI di Australia dengan deklarasi sebesar Rp616 miliar dan repatriasi Rp15 miliar, kemudian Hong Kong dengan deklarasi Rp124 miliar dan repatriasi Rp71 miliar.

Selebihnya deklarasi dan repatriasi dari aset-aset WNI di Malaysia, Amerika Serikat, China, Kanada, Selandia Baru, dan Inggris Raya. Sri Mulyani menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah regulasi untuk mendorong agar proses repatriasi berjalan lebih mulus. Berbagai regulasi yang dikeluarkan dalam bentuk peraturan Menteri Keuangan (PMK) tak lepas dari permintaan WNI di luar negeri yang menyatakan niatnya untuk merepatriasi asetnya ke dalam negeri. “Mereka minta supaya gateway -nya ditambah, saya tambah. Kalau mau investasi di sektor nonkeuangan, saya keluarkan PMK,” katanya. (Baca juga: Amnesti Pajak Gairahkan Investasi Properti)

Sri Mulyani mengungkapkan, saat melakukan sosialisasi amnesti pajak di Singapura pada awal Agustus lalu dirinya bertemu dengan otoritas Singapura. Dalam kesempatan tersebut Pemerintah Singapura menyatakan komitmennya mendukung penuh kebijakan amnesti pajak di Indonesia. “Dari sisi pemerintah, mereka mendukung pelaksanaan tax amnesty, bahkan kita juga ketemu investment banker supaya mereka compliance dengan pelaksanaan tax amnesty . Kita akan terus monitoring,” kata Sri Mulyani.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement