JAKARTA - Melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty, pemerintah mengajak pengusaha-pengusaha yang memiliki aset di luar negeri untuk mendeklarasikannya. Pemerintah juga berharap agar para pengusaha juga membawa pulang atau merepatriasikan dana-dananya yang ada di luar negeri.
Namun salah satu pengusaha kakap Erick Thohir berharap agar tax amnesty tidak membatasi para pengusaha berekspansi di luar negeri. Khusus bagi pengusaha yang memang benar-benar membuka perusahaan di luar negeri bukan untuk mengemplang pajak.
"Jangan sampai pengusaha nasional jadi terkukung. Karena ini era globalisasi. Bayangkan saja seperti Malaysia dan Singapura perusahaanya sudah investasi di Indonesia dan kita hanya jadi market," tuturnya di KPP Sudirman, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Erick menegaskan, bahwa pada dasarnya program tax amnesty hanya untuk mengajak seluruh masyarakat Indonesia agar lebih transparan dalam hal perpajakan. Bukan berarti hal itu menjadi pembatas bagi pengusaha untuk mengambil peluang di luar negeri.
"Kita jangan defensif juga dong. Kita harus offensif, kita ambil market di luar negeri," tukasnya.