Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indonesia Terancam Defisit Rp330,2 T dan Utang hingga Rp3.445 T

Danang Sugianto , Jurnalis-Senin, 26 Desember 2016 |16:13 WIB
Indonesia Terancam Defisit Rp330,2 T dan Utang hingga Rp3.445 T
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah bersama DPR pada rapat paripurna 26 Oktober 2016 telah menyepakati Undang-Undang APBN 2017. Namun ada tantangan di balik instrumen fiskal itu, yakni defisit anggaran yang melebar dan terjerat utang berkepanjangan.

Di tengah perlambatan ekonomi, kebijakan fiskal ekspansif memang dibutuhkan guna memulihkan pertumbuhan ekonomi. Realisasi belanja akan mampu menstimulus perekonomian.

Dengan demikian, penerimaan negara akan kembali meningkat seiring aktifitas ekonomi dan bisnis yang semakin bergairah. Melihat kondisi itu, mestinya tidak akan terjadi tren defisit yang semakin melebar.

Melansir dari buku 'Proyeksi Ekonomi Indonesia 2017, Menguji Ketangguhan Ekonomi Indonesia', sayangnya dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, realisasi defisit anggaran cenderung meningkat. Penyebabnya, rata-rata realisasi belanja tumbuh di kisaran 5%, sementara realisasi pendapatan negara hanya tumbuh kisaran 3%.

Defisit APBNP 2015 melonjak melebihi target yaitu mencapai 2,59% terhadap PDB. Pada APBNP 2016 pemerintah kembali menargetkan defisit anggaran sebesar 2,35%. Bahkan, pada APBN 2017, pemerintah kembali menaikkan defisit menjadi 2,41% menjadi Rp330,2 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement