Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Salah Langkah, Ditjen Pajak Bisa Kalah dari Google

Dedy Afrianto , Jurnalis-Senin, 23 Januari 2017 |07:11 WIB
Salah Langkah, Ditjen Pajak Bisa Kalah dari Google
(Foto: Google)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah masih belum berhasil memungut pajak Google. Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pun masih melakukan upaya agar Google dapat membayar pajak sesuai angka yang telah ditetapkan.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi pun menegaskan bahwa tidak lagi memberikan kesempatan bagi Google untuk terus mengelak dari pemeriksaan pajak. Apabila mengelak, maka Google akan dipidana.

Namun, menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, pemerintah perlu mengoptimalkan tahapan negosiasi dalam menyelesaikan masalah pajak Google. Sebab, apabila di bawa ke ranah hukum, pemerintah kemungkinan besar akan kalah karena tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Khususnya aturan mengenai permanent establishment atau badan usaha tetap (BUT).

"Mau tidak mau (negosiasi harus terus dilakukan). Karena kalau jalur hukum penyidikan akan berat kita bisa kalah di pengadilan kalau dilihat konteksnya," ujarnya kepada Okezone, Jumat (20/1/2017).

Untuk itu, pemerintah perlu berhati-hati dalam menangani kasus pajak Google. Terutama untuk menaikkan kasus pajak Google ke tahap penyidikan.

"Kemungkinan untuk kalah itu besar jadi itu semata-mata karena kelemahan deregulasi kita. Kita belum bisa mengakomodir masalah pajak, itu belum bisa diatasi. BUT, kuncinya di situ," jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah melakukan pertemuan dengan Google untuk membahas mengenai persoalan pajak. Hanya saja, pertemuan tersebut tak kunjung membuahkan hasil hingga saat ini. (kmj)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement