JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di Jepang benar-benar terjamin keselamatan dan kesejahteraanya di Jepang, dan jangan sampai ada yang diperlakukan tidak baik.
Menteri Susi menyatakan, jangan ada perbudakan ABK di kapal-kapal perikanan Jepang, terutama ABK yang berasal dari Indonesia.
Menteri Susi menyatakan hal tersebut saat menghadiri jamuan makan malam dari Presiden Japan Tuna Fisheries Co-operative Association Jun Yamashita, di Tokyo, Selasa (11/4), dalam rangkaian kunjungannya ke Jepang.
Dari pembicaraan antara Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Presiden Asosiasi Pengusaha Perikanan Tuna Jepang, terungkap bahwa banyak warga Indonesia yang bekerja pada kapal ikan Jepang.
Jun Yamashita mengungkapkan, ada sekitar 3.000 ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal Asosiasi Pengusaha Perikanan Tuna Jepang. Ribuan ABK asal Indonesia itu umumnya bekerja di kapal-kapal yang berlayar ke Samudera Hindia, Pasifik, dan Atlantik.
Menteri Susi berterima kasih selama ABK asal Indonesia diperlakukan dengan baik. "Tapi kalau sampai saya dengar ada perbudakan, saya akan kejar sampai mana pun, dan mereka senyum-senyum mendengar itu. Mereka sangat menghargai," kata Susi Pudjiastuti.
Menteri Susi meminta agar ABK asal Indonesia yang bekerja di Jepang diberi kehidupan yang layak baik dari segi gaji, akses terhadap kesehatan, dan sikap/perlakuan.
Untuk itu, Menteri Susi juga meminta daftar nama ABK asal Indonesia yang ada di sana, yang disanggupi Yamashita dengan berjanji mengirimkan nama 1.200 ABK asal Indonesia dalam waktu dekat.
Menurut Menteri Susi, pemerintah membutuhkan data tersebut untuk dapat melindungi para ABK asal Indonesia dan memastikan hak mereka terpenuhi secara baik.
"Kalau kita sudah punya datanya, kita kan bisa pantau. Kita bisa pastikan ABK-ABK kita apakah mendapat perlakuan yang baik atau tidak, gajinya memadai atau tidak, dapat perlindungan asuransi atau tidak," jelas Menteri Susi.
Sebelumnya, pemerintah menegaskan bakal terus menegakkan berbagai aspek hak asasi manusia (HAM) dalam bidang ketenagakerjaan dalam beragam hal yang terkait dengan industri perikanan yang beroperasi di Tanah Air.
"Kita tidak boleh membiarkan perusahaan merekrut dan memperlakukan orang-orang sebagai pekerja di sektor kelautan dan perikanan secara semena-mena," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjisatuti dalam Konferensi Internasional Proteksi HAM Industri Perikanan di kantor KKP, Jakarta, Senin (27/3).
Menurut Susi, kasus pelanggaran HAM terjadi di Benjina beberapa tahun lalu membuka mata bahwa perbudakan modern terjadi di sektor perikanan, dan apa yang dialami oleh para korban dari berbagai negara sangat menyedihkan. Begitu juga kondisi mengenaskan juga dialami oleh ABK Indonesia di berbagai lautan internasional.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyampaikan penghargaannya terhadap jajaran KKP sebagai inisiatif perlindungan tenaga kerja di sektor perikanan, dengan membuat regulasi yang memastikan industri perikanan untuk semakin mematuhi norma-norma HAM.
"Ini menunjukkan komitmen dari pemerintah Indonesia untuk melindungi HAM dari semua stakeholder sektor kemaritiman," kata Hanif Dhakiri.
(kmj)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.