JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa bertambahnya angka utang pemerintah bukanlah suatu kesalahan. Pasalnya, selama ini pemerintah konsisten untuk menyalurkan utang ini kepada sektor yang produktif.
"Ada yang mengkritik utang, utang itu sepanjang produktif itu tidak masalah," ujarnya di Hotel Sahid, Selasa (11/7/2017).
Luhut melanjutkan, utang akan menjadi masalah apabila digunakan untuk menutup utang sebelumnya ataupun untuk membayar utang.
Akan tetapi, saat ini pemerintah mengalokasikan utang ke proyek yang bersifat business to business (B to B). Selain itu, rasio utang pemerintah masih berada di bawah maksimum utang sebagaimana diatur oleh undang-undang yaitu sebesar 30% dari produk domestik bruto (PDB).
"Orang mengatakan kita punya utang. Iya, tapi utang kita kalau dilihat pada rasio GDP, kita selalu di bawah 30%. Sekarang ini berkisar 27%, kita pelihara itu," ujar Luhut.