Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Haji untuk Investasi Infrastruktur, JK: Harus Syariah dan Menguntungkan!

Reni Lestari , Jurnalis-Selasa, 01 Agustus 2017 |17:28 WIB
Dana Haji untuk Investasi Infrastruktur, JK: Harus Syariah dan Menguntungkan!
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan, investasi dana haji yang dilakukan pemerintah dipastikan memenuhi syarat hukum syariah. Wacana terbaru, dana haji akan digunakan untuk investasi di bidang infrastruktur.

"Investasi itu memang dalam undang-undang besarannya berat, harus syar'i, harus aman, harus menguntungkan, hati-hati, aman," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (1/8/2017).

 Baca Juga:

Tertinggal 20 Tahun, Menko Darmin: Tabungan Haji di Malaysia Sudah ke Pasar Modal!

Sepanjang Aman dan Hati-Hati, MUI Izinkan Dana Haji untuk Biayai Infrastruktur

JK menjelaskan, pengelolaan dana dengan investasi ini diperlukan agar terjadi stabilitas biaya haji, mengingat waktu tunggu yang relatif lama, yakni mencapai 20 tahun.

"Artinya bagaimana ongkos atau biaya haji ini dapat stabil, dan karena waktu tunggunya 20 tahun, bagaimana dana yang dititip itu, Istilahnya kan itu titipan, kalau dikelola dengan baik, sehingga dapat membantu jemaah haji," ujar dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement