Apindo: SKB Pengalihan Beban Listrik, Merusak Citra RI

Nuria , Jurnalis
Selasa 08 Juli 2008 13:47 WIB
Share :

JAKARTA - Pelaku usaha meminta penghematan energi di sektor industri terkait penerapan surat keputusan bersama (SKB) lima menteri, merupakan alternatif terakhir.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi menjelaskan, industri merupakan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja dan suplai barang. Artinya dominan dalam menggerakan perekonomian.

"Ini bisa merusak image. Kalau mereka bisa berfikir bagaimana bisa mendeliver barang kalau tidak ada listrik? Investor bisa pindah ke negara lain," ujarnya, di sela Lokakarya Organisasi Pengusaha yang Efektif di Indonesia, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (8/7/2008).

Menurut Sofyan, masih ada sektor lainnya yang bisa menerapkan penghematan terkait SKB yang baru disetujui. Seperti, rumah tangga, mall, dan kantor-kantor pemerintahan. "Papan reklame dan lampu jalan juga tidak perlu digunakan lagi," imbuhnya.

Sofyan juga menawarkan disamakannya zona waktu daerah. Jadi tidak ada lagi WIB dan WITA. "Kalau yang di Irian tidur, kan yang di Jakarta masih nonton TV," contohnya.  

Sofyan meminta, jika SKB jadi dilaksanakan PLN bisa menjamin pasokan listrik. Dan seharusnya, lanjut dia, kebijakan SKB ini disosialisasikan satu atau dua bulan sejak keputusan dikeluarkan. Dan kebijakan ini bisa dilakukan dalam kurun waktu tertentu yaitu 6-10 tahun saja.

"Susah untuk merubah kebiasaan dan ritme kerja buruh serta alur barang yang sudah tertanam selama bertahun-tahun," imbuhnya.

Kalangan pengusaha akan menurutnya akan lebih menerima usulan SKB jika diikuti adanya insentif bagi pelaku usaha, yang mau melaksanakan keputusan SKB ini.

"Ya kalau ada insentif kami setuju. Tapi kayaknya pemerintah tidak mungkin bisa, karena nggak ada uang," tutupnya. 

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya