Purnomo: PBBKB untuk Kurangi Beban

Widi Agustian, Jurnalis
Sabtu 13 September 2008 10:36 WIB
Purnomo Yusgiantoro
Share :

JAKARTA - Kendati penerapan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dinilai malah berpotensi picu aksi penyelundupan, namun kebijakan fiskal tersebut justru merupakan usaha pemerintah untuk mengurangi beban APBN.

PBBKB rencananya akan dilakukan pemerintah daerah (Pemda) sebesar maksimal 10 persen pada 2009.

"Sudah menjadi keputusan pemerintah untuk mengurangi beban. Salah satunya dengan kebijakan fiskal tersebut, yakni dengan menerapkan pajak tersebut," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, seusai buka puasa bersama di Departemen ESDM, Jakarta, Jumat (12/9/2008).

Purnomo mengaku, belum membahas hal tersebut secara rinci, karena kebijakan pajak merupakan domain dari Departemen Keuangan (Depkeu).

Walaupun demikian, dia mengungkapkan ada satu prinsip di masa lalu yang harus digarisbawahi. "Yakni BBM itu merupakan perekat persatuan dan kesatuan kita, yakni dengan kesamaan harga BBM," pungkasnya.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya