JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membuka penghentian aktivitas perdagangan (suspensi) PT Asia Kapitalindo Securities Tbk (AKSI) sejak perdagangan indeks harga saham gabungan (IHSG) sesi II, Kamis (18/6/2009) kemarin.
Hal ini dijelaskan Direktur Pengawasan BEI Yustitia Trupurwasani di saat dihubungi okezone, Jumat (19/6/2009). Dia menjelaskan, timnya sudah mengaudit hasil laporan dari manajemen Asia pada dua hari yang lalu. "Kita sudah membuka suspensi Asia Kapitalindo sejak sesi II kemarin, karena sudah mencukupi (MKBD)," ungkapnya.
Sebelumnya, President Director AKSI Wim Al-Fatih mengungkapkan, suspensi yang dilakukan BEI terhadap perseroan awal pekan lalu, terkait dengan hasil audit khusus dari Bursa yang dilakukan terhadap perseroan pada pertengahan April lalu, tepatnya 15-21 April 2009. Memang, menurutnya, MKBD perseroan saat itu tercatat sebesar Rp31,7 miliar atau berada di atas ketentuan otoritas pasar modal Rp25 miliar.
Kemudian, MKBD tersebut memang masih menyertakan sejumlah kewajiban yang kalau dikurangi, jumlahnya memang di bawah Rp25 miliar. "Jadi, perhitungan antara versi bursa dan versi kita, berbeda. Ini di kantor kita, teman-teman auditor dari bursa sedang memeriksa langsung, sekarang masih berlangsung," ungkapnya. (css)
(Rani Hardjanti)