Pailit, BEI Delisting Infoasia Teknologi Besok

Candra Setya Santoso, Jurnalis
Senin 28 Desember 2009 12:19 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghapus pencatatan saham (delisting) PT Infoasia Teknologi Global Tbk (ITAG) dari yang efektif mulai Selasa 29 Desember 2009 besok.

"Bursa memutuskan penghapusan pencatatan Saham perseroan dari BEI efektif sejak 29 Desember 2009," ujar Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI Umi Kulsum, dalam keterbukaan informasi di BEI, Jakarta, Senin (28/12/2009).

Delisting saham perseroan, mengacu pada peraturan BEI nomor I-I tentang penghapusan pencatatan (delisting) dan pencatatan kembali (relisting) saham di bursa butir III.3.1.1.

Selain itu, pengumuman bursa Nomor Peng-12/BEI.PSJ/SPT/09-2008 tanggal 22 September 2008 tentang penghentian sementara perdagangan efek Infoasia Teknologi Global, surat PT Infoasia Teknologi Global Tbk Nomor 096/IATG/VII/2009 tanggal 17 Juli 2009
perihal penjelasan atas permintaan konfirmasi bursa tentang pemberitaan di media massa, dan  putusan pengadilan niaga pada pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 37/PAILIT/2009/PN.Niaga.Jakarta.Pusat tanggal 29 Juli 2009 yang menyatakan perseroan pailit.

Sebagai informasi, pengadilan mengabulkan permohonan pailit dari PT Orix Finance Indonesia atas perseroan, karena ada pembayaran utang macet. Perseroan mempunyai tunggakan pembayaran kredit guna usaha untuk peralatan teknologi informasi senilai Rp8,5 miliar.

Selain itu, Infoasia ternyata punya tunggakan utang kepada Bank International Indonesia (BII) senilai Rp8 miliar. Utang itu sudah jatuh tempo sejak Juni 2008. Itu pun masih ditambah lagi dengan utang dari kreditur obligasi yang diterbitkan Infoasia pada 2004 yang kini juga berstatus gagal bayar (default).

(Candra Setya Santoso)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya