JAKARTA - BCA Syariah belum akan merespons adanya fatwa mengenai haramnya bunga perbankan. Apabila nantinya Bank Indonesia (BI) dan Perbanas nantinya akan mengeluarkan instruksi merespons hal tersebut, maka pihaknya baru akan mengikutinya.
"Kita masih menunggu dan akan konsolidasi antara pelaku perbankan, BI untuk menyikapi pernyataan tersebut," papar Direktur BCA Syariah John Kosasih, saat ditemui dalam peluncuran BCA Syariah, di Jalan Jatinegara Timur, Jakarta, Senin (5/4/2010).
Dia juga menuturkan, dengan adanya fatwa haram tersebut, sedikit banyak, akan mendorong terhadap kinerja perbankan syariah secara khusus.
Seperti diberitakan sebelumnya, fatwa haram atas bunga bank kembali ditegaskan oleh ormas Muhammadiyah, namun nampaknya belum akan berpengaruh signifikan terhadap industri perbankan secara umum. "Secara jangka pendek dan menengah saya belum melihat akan ada pengaruhnya," kata Ketua Perbanas Sigit Pramono.
Dia juga menjelaskan, hal tersebut adalah karena industri perbankan sekarang ini masih didominasi oleh bank konvensional. Sekarang ini perbankan konvensional, yang menggunakan sistem bunga, masih mendominasi sebanyak 97 persen dari industri perbankan Indonesia.