PHS Sudah Adukan Dugaan Mafia Hukum ke Ditjen Pajak

Candra Setya Santoso, Jurnalis
Selasa 18 Mei 2010 12:36 WIB
Gedung Pajak. Foto: Ade/okezone.com
Share :

JAKARTA - Manajemen PT Permata Hijau Sawit (PHS) membenarkan pihaknya sudah mengadukan dugaan mafia hukum di Direktorat Jenderal Pajak ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum pada April 2010.

Menurut Direktur PT PHS Johnny Virgo , sebelum Tim Panja Perpajakan Komisi XI DPR datang ke Medan, pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut, untuk menepis tudingan bahwa PT PHS melakukan kerja sama dalam kasus faktur fiktif yang juga berakibat pada tertahannya restitusi pajak ratusan miliar rupiah.

Dia mengatakan itu menyusul kedatangan Panja Perpajakan Komisi XI DPR RI ke Medan sejak 6 Mei 2010. Saat itu, jelasnya, Ketua Tim Panja Komisi XI Melchias Markus Mekeng memang menyebutkan akan memanggil sejumlah mantan pejabat Kanwil Ditjen Pajak Sumut I.

Mantan pejabat Kanwil Ditjen Pajak Sumut I seperti Ramram Brahmana dan Rinaldi Yusuf (mantan Kabid P4) dinilai perlu dimintai keterangannya untuk membongkar kasus PT Permata Hijau Sawit, anak perusahaan PHG yang diduga membuat faktur pajak fiktif.

“Nama baik sangat diperlukan dalam bisnis dan dana restitusi yang terhambat itu jelas mengganggu kinerja perusahaan,” katanya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI terkait Permasalahan Perpajakan PHS, Jakarta, Selasa (18/5/2010).

"Perusahaan sudah membuktikan kebenaran transaksi yang dilakukan dengan beberapa suplier termasuk dalam pembayaran PPN," katanya menambahkan.

Sebelumnya, Melchias Markus Mekeng meminta pejabat Kanwil Ditjen Pajak Sumut I memberikan nama-nama pejabat lama saat kasus PHG terjadi.

Dalam pertemuan itu, tim juga mempertanyakan kenapa wajib patuh (WP) PT Permata Hijau Sawit dicabut pada 2004, serta alasan kenapa restitusi PT Permata Hijau Sawit sejak 2007 sebesar Rp530 miliar belum dicairkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya