Suspensi Saham ADES, INCF & IMAS Dicabut

Widi Agustian, Jurnalis
Kamis 14 Oktober 2010 09:06 WIB
Logo BEI. Foto: Widi Agustian-Okezone.com
Share :

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut sanksi suspensi atas tiga saham. Yakni PT Akasha Wira International Tbk (ADES), PT Indo Citra Finance Tbk (INCF), dan PT Indomobil Sukses Internastional Tbk (IMAS).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (14/10/2010).

"Suspensi perdagangan saham dibuka kembali di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 14 Oktober 2010," jelasnya.

Sebelumnya, saham ADES disuspensi BEI pada 1 Oktober lalu dan saham INCF disuspensi pada 13 Oktober kemarin. Sementara saham IMAS disuspensi terlama, yakni sejak 23 September lalu.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya