JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut sanksi suspensi atas tiga saham. Yakni PT Akasha Wira International Tbk (ADES), PT Indo Citra Finance Tbk (INCF), dan PT Indomobil Sukses Internastional Tbk (IMAS).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (14/10/2010).
"Suspensi perdagangan saham dibuka kembali di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 14 Oktober 2010," jelasnya.
Sebelumnya, saham ADES disuspensi BEI pada 1 Oktober lalu dan saham INCF disuspensi pada 13 Oktober kemarin. Sementara saham IMAS disuspensi terlama, yakni sejak 23 September lalu.
(Widi Agustian)