Maret, Kemendiknas Bakal Tuntaskan Temuan BPK

Iman Rosidi, Jurnalis
Jum'at 21 Januari 2011 16:07 WIB
Logo BPK. Dok BPK
Share :

JAKARTA - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan adanya dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional sebesar Rp2,3 triliun dalam anggaran APBN 2009. Atas hal itu, kementerian yang dipimpin M Nuh ini berjanji untuk menuntaskan hasil temuan BPK tersebut.

"Kami telah membuat task force. Tim akan bekerja secepat mungkin dan kami berharap semuanya akan tuntas pada Maret 2011, karena pihak BPK berharap akhir Februari harus sudah selesai," kata Inspektorat Jenderal Kemdiknas Wukir Ragil di kantornya, Jumat (21/1/2011).

Menurut Wukir, pihaknya telah menyusun tim untuk mengklarifikasi terhadap unit-unit kerja yang tercatat dalam rekomendasi BPK serta mengusahakan untuk secepatnya mengembalikan segala bentuk ke kas negara.

"Tentu yang kami lakukan bukan hanya dengan unit kerja di lingkungan Kemdiknas, karena ada pula rekomendasi BPK yang mengharuskan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan berkait dengan pemindahan aset pengelolaan barang milik negara," terangnya.

Selain itu, pihaknya sudah memanggil beberapa pimpinan perguruan tinggi untuk melakukan klarifikasi terhadap hasil temuan BPK tersebut.

"Sampai 20 Januari kemarin, temuan di Universitas Airlangga Surabaya, rekanan yang diminta untuk mengembalikan dana sudah menyetor keterlambatan ke kas negara sebesar Rp11,7 miliar dan Rp1,5 miliar sisanya Rp1,95 miliar sudah disetor kemarin," jelasnya.

Sedangkan untuk uji fungsi alat-alat kesehatan senilai Rp39 miliar, lanjutnya kini sedang dilakukannya.

"Setelah uji fungsi dan semua berjalan dengan baik maka masalah alat kesehatan tersebut selesai, lalu tinggal pemanfaatan dan pemeliharaan. Untuk kelebihan pembayaran sebesar Rp2,4 miliar telah dilakukan penyetoran ke kas negara pada 25 Oktober 2010 lalu," sebutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya