DEPOK - Biaya abondemen yang dikenakan kepada pelanggan gas rumah tangga diakui digunakan untuk perawatan Metering Regulating Station (MRS) dan jaringan. Sehingga tidak mungkin biaya tersebut dihilangkan.
"Kalau disesuaikan mungkin masih bisa, tapi kalau dihapuskan sangat tidak mungkin,” jelas Penanggungjawab Jaringan PT Jabar Energi Badan Pengelola Jaringan Gas Depok, Agung Apriyanto, di Depok, Senin (11/7/2011).
Pihaknya berencana besaran abondemen akan dilakukan berdasarkan klasifikasi kelas pengguna. Namun, untuk biaya penggunaan per meter kubik tetap sama, yaitu Rp2.800/m3.
“Kami tidak pernah melakukan sosialisasi mengenai dibebaskannya biaya tagihan untuk bulan pertama. Mungkin itu sosialisasi yang dilakukan kontraktor. Kami juga belum menerima Berita Acara Penyerahan padahal sudah jatuh tempo pada 30 Juni,” papar Agung.
Pihaknya mengakui dua bulan berjalan program gas rumah tangga masih terjadi kebocoran. Terutama pada sambungan pipa menuju rumah warga. “Warga bisa langsung lapor dan kami perbaiki. Kami menerima laporan 24 jam,” tukasnya.