JAKARTA - Ditunjuknya Djan Faridz sebagai Menteri Perumahan Rakyat menggantikan Suharso Monoarfa, yang resmi mengundurkan diri, meninggalkan sejumlah pesan untuk dirinya.
Anggota DPR RI Budiman Sudjatmiko mengatakan, Djan Faridz harus bisa menjalankan pekerjaan yang belum rampung oleh Suharso seperti UU Rumah Susun.
"Itu kan penilaian presiden sendiri, tapi dia harus melanjutkan kerja Suharso seperti rancangan UU Rumah Susun diketok hari ini," jelas Budiman ketika ditemui okezone di Jakarta, Selasa (18/10/2011) malam.
Lebih lanjut, dia mengatakan untuk ke depannya, Djan Faridz bisa lebih pro kepada rakyat miskin, terutama dalam perumahan untuk kalangan masyarakat miskin.
"Harapan saya ke depan, mudah-mudahan policy kepada perumahan rakyat untuk orang miskin dapat terealisasi," tambahnya.
Selain itu, dia berharap bila Djan bisa memberantas kartelisasi dalam bisnis properti yang masih banyak terjadi. "Kartelisasi perumahan, properti tidak ada lagi," pungkasnya.