Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Ada Perda Rusun, Pengembang Kesulitan Bangun Hunian Vertikal

Trio Hamdani , Jurnalis-Selasa, 09 Mei 2017 |16:02 WIB
Tak Ada Perda Rusun, Pengembang Kesulitan Bangun Hunian Vertikal
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tak terhindarkan bila pada akhirnya pembangunan tempat tinggal akan mengarah ke konsep vertikal baik apartemen maupun rumah susun. Namun saat ini, masih ada kendala mengenai regulasi pembangunan hunian vertikal.

Kendala tersebut pun cukup disayangkan, mengingat terbatas dan semakin mahalnya harga tanah, maka pembangunan hunian vertikal mesti mulai digiatkan. Namun, pembangunan terhambat oleh regulasi yang ada di sejumlah daerah.

"Salah satu poin kendala, ini lokasi yang hendak kita bangun dan sudah dalam tahap pembangunan, tidak semua daerah siap dengan Perda (Peraturan Daerah) Rumah Susun. Jadi kami akan sampaikan daerah yang sudah siap Perda Rusunnya," kata Direktur Pemasaran Perumnas Muhammad Nawir dalam diskusi ‘Kupas Tuntas Dua Tahun Program Sejuta Rumah’ di Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Dia pun menyebutkan sejumlah daerah yang sudah siap dengan Perda Rusun tersebut. Namun, jumlahnya belum terlalu banyak saat ini.

"Contoh perda rusun yang sudah ada di DKI (Jakarta), Surabaya, Pekanbaru, Medan, Banjarmasin, Klaten, Karawang, juga Jogja (Yogyakarta)," terangnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement