JAKARTA - Pemerintah diminta bersikap tegas kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang tidak mau diajak berenegosiasi. Dalam negosiasi ini, pemerintah tengah diuji kepandaiannya.
Pengamat Pertambangan Simon F Sembiring mengatakan, hal tersebut harus dipertegas pemerintah, lantaran dalam kontrak sendiri tidak mencantumkan tidak ada renegosiasi setelah penandatanganan kontrak.
"Itu (renegosiasi) kontrak (tidak diatur), tambah lagi (diperkuat) undang-undang," tegas Simon kala ditemui dalam acara seminar renegosiasi kontrak tambang, di Hotel Alia, Jakarta, Rabu (30/11/2011).
Menurutnya, pemerintah jarus berani mengambil sikap tegas jika ditemukan KKKS yang membandel dan tidak mau diajak renegosiasi. "Pemerintah harus berani ngomong untuk renegosiasi sesuai dengan Undang-Undang dan presiden pun sudah menginstruksikan hal ini dari bulan Juni lalu," tutur dia.
Menurutnya, seandainya ada KKKS yang tidak mau diajak renegosiasi maka harus diberi peringatan agar mau melakukan renegosiasi tersebut.
"Masalah alot wajarlah. Kalau tidak mau diterminasi, bawa (ke) arbitrase. Kita pakai izin juga kok. Kita pasti menang. Kita tidak tahu tapi pemerintah harus tegas. Misalnya peringatan pertama terus kedua lalu tidak mau juga default ke arbitrase. Jadi kenapa musti takut," jelasnya.
Dia menambahkan, jika KKKS tidak mau berenegosiasi, artinya KKKS tersebut melawan undang-undang dan perintah presiden tetapi jika renegosiasi yang alot harus butuh kecerdasan dari pemerintah sendiri. "Tidak mau bernegosiasi itu kurang ajar, tetapi kalau negosiasi itu alot itulah diuji kecerdasan pemerintah," tambahnya. (mrt)
(Rani Hardjanti)