LPS ala BEI Diharap Sebelum OJK Terbentuk

R Ghita Intan Permatasari, Jurnalis
Rabu 15 Februari 2012 19:52 WIB
Logo BEI. Foto: Widi Agustian/okezone
Share :

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengimbau PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk dapat segera menyelesaikan pembentukan Investor Protection Funds (IPF) sebelum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbentuk.

Ketua Bapepam-LK Nurhaida menuturkan paling lambat IPF harus terbentuk tahun pada tahun ini.

"Kita pantau terus dan sebelum OJK terbentuk harus sudah ada," ungkap Ketua Bapepam-LK Nurhaida kala ditemui dalam acara Diskusi Interaktif Industri Keuangan di Era Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Hotel Premier Santika, Slipi, Jakarta, Rabu (15/2/2012).

Lanjutnya, hal ini, sangat penting mengingat, pembentukan IPF dapat memberikan perlindungan tambahan bagi investor dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia. "Target 2012 dan mudah-mudahan selesai," paparnya.

Sekadar informasi, nantinya IPF akan menyerupai lembaga penjamin simpanan (LPS) di perbankan sebagai jawaban atas terjadinya pelanggaran pasar modal yang semakin sering terjadi, dengan tingkat kerumitan yang memadai.

Adapun sasaran utama IPF ini adalah berupa investor ritel dikarenakan investor institusi lebih banyak memiliki akses dibandingkan dengan investor ritel dan untuk memberikan rasa percaya diri juga dalam bertransaksi di pasar modal.

Namun saat ini pembentukan IPF sendiri masih terlihat ada kendala terkait pembebanan fee yang ditetapkan karena pihak perusahaan efek masih enggan membayar fee tambahan ke IPF ini jika terbentuk. "Masalah fee itu kita lihat dulu," pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya