JAKARTA - Pemerintah menginginkan opsi kenaikan tarif listrik sebesar 10 persen pada April tetap berjalan. Walau demikian, hal itu tergantung dari DPR.
"Tergantung DPR. Mengajukan bersamaan, tapi kalau DPR belum mau, ya sudah. Pemerintah mau dua-duanya. Naiknya listrik cuma 10 persen," kata Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/3/2012).
Sebelumnya, kalangan industri merasa resah apabila kenaikan BBM subsidi dilakukan bersamaan dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). "Saya juga sudah resah juga tuh kalau bersamaan dengan itu listrik juga dinaikkan," ungkap Menteri Perindustrian MS Hidayat belum lama ini.
Oleh karena itu, Hidayat menuturkan apabila hal itu terjadi maka momentum tersebut dapat digunakan untuk menghabisi biaya yang tidak jelas di kalangan sektor industri. "Makanya harus digunakan momentum ini untuk menghabisi biaya-biaya siluman supaya beban-beban tidak semua terpikul di dunia usaha," papar Hidayat.
Lanjutnya, dalam sektor industri, dampak kenaikan BBM tersebut dinilai tidak akan terlalu terasa apabila konversi penggunaan gas dalam jangka menengah dan jangka panjang dapat terealisasi.
(Widi Agustian)