JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memastikan tidak ada keuntungan bagi pihaknya jika kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi resmi direalisasikan.
"Pertamina tidak pernah diuntungkan oleh kenaikan BBM, karena tugasnya hanya mendistribusikan BBM," ungkap Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3/2012).
Dia kembali menegaskan, perubahan yang terjadi lebih ke arah banyaknya distribusi ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Sebagaimana diketahui, Pertamina mendukung rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi Rp1.500 menjadi Rp6.000 per liter. "Baguslah, kita pernah capai harga itu. Kita ikuti pemerintah," kata VP Corporate Communication Pertamina M Harun.
Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan harga BBM jenis premium dan solar dalam rangka menjaga keuangan negara.
Adapun kenaikan tersebut, akan berada pada angka Rp1.500 per liter, dengan demikian premium akan diperdagangkan pada Rp6.000 per liter.
Pemerintah sendiri berencana memberikan kompensasi berupa Bantuan Sementara Langsung Masyarakat (BSLM) sebesar Rp25 triliun menyusul rencana pemerintah menaikkan harga BBM dan Tarif Dasar Listrik (TDL).
(Martin Bagya Kertiyasa)