JAKARTA - Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi memaksa angkutan untuk meningkatkan tarif mereka hingga 30 persen. Hal tersebut, berakibat naikknya ongkos produksi industri manufaktur.
Demikian diungkapkan Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi kala berbincang dengan okezone di Jakarta, Selasa (6/3/2012). Menurutnya kenaikan tersebut memang tidak akan setinggi kenaikan tarif angkuktan. "Maksimum 5,0 persenlah kalau untuk industri manufaktur," jelas dia.
Menurutnya, kenaikan ini memang harus dilakukan melihat tekanan inflasi, rupiah yang makin melemah, bahan baku yang semakin mahal. "Belum lagi kalau ada kenaikan listrik, matilah kita," tambah Sofjan.
Lebih jauh Sofjan mengungkapkan, dengan kenaikan tersebut maka industri manufaktur kecil atau Usaha kecil Menengah (UKM) akan sulit bersaing dengan produk lokal, meskipun kenaikan tersebut hanya 5 persen. "Dengan naik 5 persen, UKM sudah hampir tidak bisa bersaing dengan produk impor," tutur dia.
Meski begitu, dia mengatakan pihaknya memang setuju dengan kenaikan harga BBM bersubsidi, selama kenaikan tersebut nantinya dialihkan pada pembangunan infrastruktur. "Jadi nanti daya beli masyarakat dapat berkembang dengan perbaikan infrastruktur ini," tukasnya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan harga BBM jenis premium dan solar dalam rangka menjaga keuangan negara. Adapun kenaikan tersebut, akan berada pada angka Rp1.500 per liter, dengan demikian premium akan diperdagangkan pada Rp6.000 per liter.
Namun, kebijakan tersebut belum dapat dilakukan. Pasalnya, dalam UU APBN 2012, tidak ada kenaikan harga BBM bersubsidi. Karenanya pemerintah bersama DPR tengah membahas APBN Perubahan guna memastikan payung hukum bagi kenaikan harga BBM.
(Martin Bagya Kertiyasa)