JAKARTA - Pemerintah meminta kepada perusahaan-perusahaan untuk melakukan efisiensi biaya produksi, termasuk overhead perusahaan.
“Efisiensi biaya produksi ini diharapkan dapat menghindarkan adanya kemungkinan PHK bagi pekerja/buruh tanpa mengganggu proses produksi dan kinerja perusahaan,“ kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di kantor Kemnakertrans, Jakarta, Selasa (27/3/2012).
Selain itu, para kepala daerah diminta mendorong perusahaan agar dapat menaikan biaya makan dan biaya transportasi kepada para pekerjanya, sesuai dengan kemampuan perusahaan yang bersangkutan.
“Yang paling penting, pihak pengusaha dan pekerja/buruh yang diwakili serikat pekerja/buruh harus mengedepankan dialog di perusahaan masing-masing dengan mengefektifkan forum bipartit (LKS Bipartit),“ ujar Muhaimin.
“Komunikasi dan dialog yang dipadukan dengan niat baik, dibutuhkan dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara damai sehingga tidak merugikan kedua belah pihak ataupun pihak-pihak terkait lainnya,“ tambah dia.
Sebelumnya Muhaimin telah melakukan pertemuan dan konsolidasi dengan kalangan pengusaha, baik Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) maupun Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia.
“Konsolidasi itu terkait dengan rencana kenaikan harga BBM dan para pengusaha melalui dua asosiasinya menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja terkait dengan rencana pemerintah itu,“ pungkasnya.
(Widi Agustian)