JAKARTA - Hasil Pemeriksaan Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap konversi minyak tanah (mitan) ke Liquid Petroleum Gas (LPG) oleh PT Pertamina (Persero) cukup efektif.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPK dalam Sidang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/4/2012).
Hasil pemeriksaan kinerja tersebut dilakukan terhadap dua objek pemeriksaan menunjukkan pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian paket perdana tabung LPG tiga kg dan program konversi minyak tanah ke LPG dari 2007-2012 telah dapat menghemat subsidi pemerintah senilai Rp20,99 triliun.
Namun, pelaksanaan program tersebut belum didukung dengan manajemen yang baik antara lain program konversi minyak tanah ke LPG tiga kg kurang didasarkan perencanaan yang memadai.
Sekadar informasi, dalam semester II-2012, BPK telah melaksanakan pemeriksaan kinerja atas 143 pbjek pemeriksaan yang terdiri atas 30 objek pemeriksaan dilingkungan pemerintah pusat, lalu 56 objek pemeriksaan dilingkungan pemerintah daerah, sembilan objek pemeriksaan dilingkungan BUMN, 29 objek pemeriksaan di BUMD, dan 19 objek di lingkungan BLU.
Pemeriksaan tersebut meliputi pelayanan kesehatan rumah sakit dan dinas kesehatan, pengelolaan PDAM, pengelolaan pendidikan, upaya pengendalian korupsi, efektivitas pertumbuhan penduduk, penetapan formasi dan pengadaan PNS dan efektivitas perencanaan, pelaksaan, pelaporan dan monitoring dalam kegiatan bisnis perbankan.
(Widi Agustian)