Menkeu: Jangan Korbankan Anggaran Lain Demi BBM

R Ghita Intan Permatasari, Jurnalis
Jum'at 13 April 2012 16:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
Share :

JAKARTA - Harga minyak mentah dunia yang belakangan turun membuat celah pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menjadi sempit. Pasalnya, dalam UU pemerintah dapat menaikkan hanya jika ICP melebihi 15 persen dari asumsi makro.

Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengungkapkan, kalau memang nanti harga minyak dunia tetap meningkat maka pemerintah tetap akan melakukan penyesuaian BBM.

"Kalau tidak, nanti anggaran-anggaran yang lain tentu harus dialokasi untuk menutup peningkatan subsidi energi dan itu. Tentu akan membuat pos-pos untuk kegiatan-kegiatan yang lain untuk sosial, untuk infrastruktur, untuk kegiatan-kegiatan yang penting untuk masyarakat itu harus ditunda," ungkap dia kala ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (13/4/2012).

Karenanya, menurut dia saat ini prioritas dari pemerintah, yakni menekan anggaran tersebut agar tidak masuk ke subsidi energi. "Kami harus membatasai subsidi energi agar tidak terlalu besar," tegas dia.

Lebih jauh dia menjelaskan, jika memang harga BBM tidak disesuaikan, maka pasti ada pos anggaran pemerintah yang dikurangi. "Nanti harus terpaksa dikurangi yang pos-pos yang lain kalau seandainya kita tidak melakukan penyesuaian BBM bersubsidi," tukas Menkeu.

Seperti diketahui, pemerintah batal menaikkan BBM bersubsidi pada April kemarin. Namun, merujuk UU pasal 7 ayat 6 a, pemerintah berhak menaikkan harga BBM bersubsidi jika harga ICP di pasar internasional mencapai 15 persen atau USD124,7 per barel.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya