Pembelian 7% Saham Divestasi NNT Perlu Persetujuan DPR

Iman Rosidi, Jurnalis
Senin 16 April 2012 19:39 WIB
Suasana sidang paripurna. Foto: Gina Nur Maftuhah/okezone
Share :

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan pembelian tujuh persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) merupakan kegiatan pemisahan keuangan negara dari APBN ke swasta yang harus mendapat persetujuan DPR terlebih dahulu.

Hal tersebut dinyatakan dalam lanjutan sidang permohonan penyelesaian Sengketa Lembaga Negara (SKLN) dalam proses pembelian tujuh persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) Tahun 2010 oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) di Mahkamah Konstitusi hari ini.

"Sejalan dengan hasil pemeriksaan BPK, pembelian tujuh persen saham NNT oleh PIP tidak dapat digolongkan, kecuali sebagai investasi langsung atau penyertaan modal," kata saksi ahli dari BPK Revrisond Baswir dalam keterangannya di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/4/2012).

Menurutnya, penggolongan transaksi tersebut sebagai bukan investasi langsung, termasuk dengan menyebutnya sebagai investasi jangka panjang non-permanen, tidak hanya bertentangan dengan fakta empiris yang menyertai investasi tersebut. Tetapi dapat mengaburkan perbedaan antara investasi surat berharga dengan investasi langsung.

Dengan demikian, lanjutnya, sama sekali tidak tepat bila hasil pemeriksaan BPK dinyatakan oleh pemerintah sebagai suatu tindakan yang bersifat menghalangi penggunaan hak konstitusional pemerintah.

Sebaliknya, menurut Revrisond, dengan mengungkapkan kronologis perubahan PMK No. 181/PMK.05/2008 melalui penerbitan PMK No. 44/PMK.05/2011, hasil pemeriksaan BPK justru telah dengan sangat baik mengungkapkan terjadinya praktik pengaburan konstitusional oleh pemerintah.

"Sebab itu, memperhatikan hasil pemeriksaan BPK, tidak ada tindakan lain yang perlu dilakukan oleh pemerintah kecuali membatalkan transaksi tersebut," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya