JAKARTA - Teknologi kartu pintar (smart card) diusulkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk digunakan dalam pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kartu ini diusulkan mengingat pemerintah berminat untuk mengadakan pembatasan pada kendaraan mewah.
Deputi Kepala BPPT bidang Teknologi Informasi, Energi, dan Material Unggul Priyanto mengatakan, kartu kendali ini dinilai dapat merekam data secara aman mengenai identitas pemilik kendaraan, kendaraan, jatah atau kuota BBM, dan data-data terkait lainnya.
Dia menjelaskan, sistem kerja kartu ini adalah dengan menggunakan kartu pintar nirkontak yang menyimpan jatah atau kuota BBM bersubsidi di dalam memorinya.
“Kartu ini sistemnya mirip dengan kartu tol, jadi sudah dicantumkan berapa jumlah kuota di dalamnya dan setiap pembelian maka akan dipotong jumlah kuotanya,” kata Unggul di Jakarta, kemarin.
Seperti diketahui, guna menekan kuota BBM bersubsidi dan menjaga keuangan negara agar tetap stabil, pemerintah berencana melakukan pembatasan BBM bersubsidi bagi kendaraan mewah.
Pembatasan tersebut dilakukan melihat ruang pacu mesin kendaraan alias cc. Pemerintah menargetkan kendaraan diatas 1.500 cc nantinya dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Untuk itu, SPBU di daerah elite seperti Pondok Indah kini dilarang menjual BBM bersubsidi. (Dea Estee)
(Martin Bagya Kertiyasa)