Bapepam Beri Izin Usaha ke Eastspring Investments

, Jurnalis
Kamis 03 Mei 2012 10:39 WIB
Kantor Bapepam. Foto: okezone
Share :

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memberikan izin usaha kepada PT Eastspring Investments Indonesia sebagai manajer investasi.

"Permohonan izin usaha sebagai manajer investasi Eastspring Investments Indonesia telah memenuhi persyaratan," demikian ditetapkan Ketua Bapepam-LK Nurhaida dalam siaran persnya, seperti dikutip dalam situs Bapepam-LK, Kamis (3/5/2012).

Oleh karena itu, atas dasar hal tersebut dapat dipertimbangkan untuk diberikan izin usaha perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi.

Adapun keputusan tersebut mulai diberlakukan sejak tanggal ditetapkan, yakni pada 25 April 2012. Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, dapat dilakukan perubahan sebagaimana mestinya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya