Kebijakan Energi Pemerintah Wacana Lama!

Gina Nur Maftuhah, Jurnalis
Jum'at 04 Mei 2012 08:49 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan lima penghematan energi untuk menekan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersusbsidi. Namun kebijakan ini dinilai bukan hal baru dan diyakini tidak akan berhasil.

"Itu kebijakan yang tidak konkret dan tidak berhubungan, itu produk lama yang ditampilkan ulang," ungkap Pengamat Perminyakan Pri Agung Rahmanto kepada Okezone, Jumat (4/5/2012).

Menurut Pri Agung, lima kebijakan pemerintah untuk menghemat BBM dan listrik tidak akan berhasil karena sudah pernah dilakukan dan hanya bersifat imbauan.

"Seperti dilarang menggunakan solar di wilayah perkebunan dan pertambangan, itu kan ada Perpresnya, jadi harus diubah Perpresnya kalau mau diterapkan. Penghematan di gedung-gedung pemerintah juga sudah ada sejak tahun 2005, tapi tidak pernah berhasil," lanjut dia.

Oleh karena itu, Pri Agung melihat bahwa konsumsi BBM di tahun ini sudah pasti akan melebihi kuota BBM dalam APBN-P 2012 sebesar 40 juta KL. "Pasti jebol, ada pembatasan BBM juga pasti jebol, tahun kemarin saja sudah 41,5 juta KL, tahun ini lebih," tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui menteri ESDM Jero Wacik menyebut akan melakukan lima langkah penghematan yaitu pelarangan mobil dinas menggunakan BBM subsidi, melarang kendaraan di wilayah pertambangan dan perkebunan menggunakan solar.

Ketiga, konversi BBM ke gas dengan menambah SPBG dan konverter kit serta keempat adalah melarang PLN membangun pembangkit listrik berbahan BBM. Langkah penghematan terakhir, adalah penghematan listrik di gedung-gedung pemerintah dan swasta.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya