JAKARTA - Beberapa waktu lalu Presiden SBY memberikan pidato yang berisi tentang imbauan pemerintah mengenai penghematan energi, termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan bahwa hendaknya imbauan presiden tersebut jangan hanya disampaikan secara lisan. Namun harus dipertegas dalam sebuah peraturan.
"Selama ini imbauan presiden itu sifatnya hanya diberitahukan ke publik. Kalau tidak ada surat presiden secara tertulis, tidak ada sesuatu yang mengikat imbauan itu menjadi sebuah seruan dari pemerintah," tuturnya saat berbincang dengan wartawan di DPR, Jakarta, Jumat (1/6/2012).
Meskipun DPR menyetujui imbauan Presiden SBY yang disampaikan dalam pidatonya, namun Priyo merasa pesimistis jika anjuran tersebut akan dilakukan oleh seluruh elemen publik.
"Tidak cukup dengan mengimbau, menasihati atau menganjurkan. DPR setuju, tapi apalah artinya jika semua elemen tidak patuh menjalankan imbauan presiden. Saran saya presiden menugaskan menteri-menteri melakukan keputusan bersama. Menjadi esensi penghematan energi di semua lini," jelasnya.
Lebih lanjut, Priyo mengusulkan agar gagasan penghematan energi tersebut diatur secara tertulis. Hal ini dirasa sangat perlu agar tidak lagi terjadi praktek perdagangan politik terkait hal tersebut.
"Seharusnya itu perintah dan instruksi tertulis. Kalau perlu dari presiden. Lewat perpres atau maklumat bersama menteri-menteri itu lebih bermakna. Jika ini dijadikan instruksi, DPR bisa menjamin, tidak akan ada praktik perdagangan politik. Toh ini untuk kemaslahatan rakyat," paparnya.
(Widi Agustian)