Eselon II ESDM Dapat Voucher Pertamax

Pebrianto Eko Wicaksono, Jurnalis
Selasa 05 Juni 2012 16:15 WIB
Share :

JAKARTA - Mobil dinas yang digunakan pemerintah ternyata memang mendapatkan voucher pengisian bahan bakar setiap bulannya. Namun, penukaran voucher tersebut harus di SPBU khusus yang sudah ditentukan.

Pengakuan ini dituturkan salah sumber di Kementerian ESDM kepada Okezone, Selasa (5/6/2012).

"Pengisian bahan bakar Pertamax setiap bulan mendapat voucher," kata sumber tersebut di Kantor Kementerian ESDM.

Menurutnya, Voucher untuk mengisi bahan bakar tersebut tidak berlaku di semua SPBU. Voucher tersebut hanya bisa ditukarkan pada SPBU khusus yang sudah ditentukan.

"Vouchernya enggak bisa ditukar di sembarang pom besin. Misalnya di SPBU daerah Tanah Abang," ucapnya.

Dia mengaku, mobil kendaraan dinas KESDM tersebut sudah menggunakan bahan bakar nonsubsidi sebelum peraturan menteri ESDM No.12 tahun 2012 diterbitkan. Namun, ketika ditanya berapa kuota voucher yang didapat setiap bulan dia tidak mengetahui.

"Penggunaan pertamax sudah diterapkan sebelum penerapan peraturan menteri, tetapi kalau untuk nominal vouchernya saya tidak tahu," tutup dia. (gna)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya