JAKARTA - Kepastian soal harga baru serta pasokan gas untuk industri nasional baru akan diumumkan oleh pemerintah pada pekan depan. Hal itu disepakati pada saat pertemuan tertutup antara Kementerian ESDM, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Kementerian Perindustrian, dan para pelaku usaha serta asosiasi-asosiasi pengguna gas.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, setelah diumumkan pada pekan depan, maka hasil keputusannya akan mulai berlaku secara efektif pada awal September 2012.
Menurutnya, hasil keputusan pekan depan tidak harus diikuti dengan adanya regulasi baru. Intinya, kata dia, pemerintah dan para pelaku usaha nasional saat ini sudah satu suara mengenai masalah gas.
“Soal besaran, lalu apakah dilakukan bertahap atau tidak, akan diumumkan pada pekan depan juga. Soal nanti akan ada refund atau seperti apa setelah ketetapan baru, akan diumumkan pekan depan sekalian,” kata Hidayat usai melakukan pertemuan tertutup di Kemenperin, Jakarta, Rabu (20/6/2012).
Hidayat menuturkan, pihaknya dan Menteri ESDM saling sepakat bahwa tidak ada lagi perbedaan prioritas kebutuhan gas. Mengingat, selama ini kebutuhan gas untuk industri berada di urutan keempat setelah lifting, pupuk, dan listrik.
Sehingga, lanjutnya, nanti penyaluran gas akan dilakukan secara equal serta diatur kapan industri menjadi prioritas. Pasalnya, kata dia, apabila dibedakan seperti dulu, maka pasokan dari hulu akan terbatas. Dia menambahkan, menurut PGN, saat ini sudah sekitar 90 persen industri yang membayar harga gas untuk Mei 2012 dengan tarif baru setelah adanya kenaikan sekitar 55 persen.
“Jadi, pembayaran tadi bukan karena setuju kenaikan harga gas,” ucapnya.
Para pelaku usaha, kata dia, meminta agar harus ada pasal jaminan pasokan gas yang berkelanjutan oleh Dirut PGN dalam kontrak baru. Hidayat memastikan, setelah pertemuan tertutup tersebut, maka ke depan akan terus dilakukan pertemuan rutin antara pemerintah termasuk PGN dan para pelaku industri pengguna gas yang jumlahnya sekitar 200 orang, guna membahas harga gas industri secara B to B.
Hidayat menegaskan, kontribusi dan pertumbuhan industri manufaktur jangan sampai menurun hanya karena masalah gas. BPS, kata dia, mencatat, kontribusi industri terhadap PDN sudah lebih dari 24 persen.
“Karena, industri itu harus memiliki perencanaan setiap sekali setahun. Kalau pun ada review, minimal enam bulan sebelumnya. Tidak bisa tiba-tiba ada perubahan mendasar. Karena akan merusak business plan. Saya dukung PGN untuk mencari solusi terbaik,” jelasnya.
(Widi Agustian)