Pemerintah Kaji Kenaikan Gas Industri Hulu

Pebrianto Eko Wicaksono, Jurnalis
Kamis 21 Juni 2012 14:41 WIB
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
Share :

JAKARTA - Pemerintah tengah mengkaji ulang harga gas bagi industri hulu. Pengkajian tersebut dilakukan lantaran adanya kenaikan harga gas di industri hilir.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Kementerian ESDM Edy Hermantoro, mengatakan saat ini Kementerian ESDM belum dapat menentukan seberapa besar kenaikannya. Pengecekan tersebut, akan dilakukan dalam tujuh hari ke depan.

"Agar di hilir mampu, agar industri mampu seperti apa? Mungkin kenaikannya bertahap," kata dia dalam Round Table Discussion 'Renegosiasi Harga Gas Bumi dan Permasalahannya di Warung Daun, Cikini Jakarta, Kamis (21/6/2012).

Edy menegaskan, saat ini pemerintah masih mengkaji ulang harga gas di industri hulu. Namun, pemerintah belum menetapkan adanya kenaikan harga gas hulu tersebut. "Ini kan waktu itu di sisi BP Migas, tapi yang menetapkan pemerintah, prosesnya seperti itu, goverment view bisa beda, kita lihat dari sisi hulu dan hilir juga," tutup Edy.

Sekadar informasi, pemerintah melalui Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) telah menaikkan harga gas terhadap beberapa pembeli gas, termasuk Perusahaan Gas Negara (PGN).

BP Migas mengatakan, telah terdapat 11 Perjanjian Jual Beli Gas (PJB G) yang telah menyetujui kenaikan harga gas menjadi sekitar USD6 per juta British Thermal unit (mmbtu). Dengan begitu, penerimaan negara dari sektor gas dapat bertambah Rp6 triliun tahun ini.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya