Kemenakertrans-BKKBN Atur KB untuk Transmigran

Iman Rosidi, Jurnalis
Senin 25 Juni 2012 17:56 WIB
Ilustrasi. (Foto: Daylife)
Share :

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dengan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sugiri Syarif tentang Pengendalian Penduduk melalui Penyelenggaraan Keluarga Berencana bagi Pekerja, Calon Transmigran, dan Masyarakat Transmigran yang ada di kawasan transmigrasi.

“Melalui kerjasama dengan BKKBN ini kita harapkan tiga target, yang pertama pengendalian penduduk dan peningkatan kualitas angkatan kerja, penataan penyebaran jumlah penduduk di kawasan transmigrasi serta  BKKBN diharapakan membatu mensosialisasikan seluruh program-program ketenagakerjaan termasuk program TKI agar tidak berangkat ke luar negeri sebelum siap," kata Menakertans Muhaimin Iskandar di Jakarta, Senin (25/6/2012).

Muhaimin menjelaskan, penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang pernah dilakukan oleh Menakertrans dengan Kepala BKKBN pada tahun 1984 dan penandatanganan Naskah Kerjasama antara Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN dengan Dirjen Mobilitas Penduduk Depnakertrans pada tahun 2003.

“Dengan program keluarga berencana bagi pekerja diharapkan membantu bidang ketenagakerjaan dengan kuantitas penduduk yang terkendali dan kualitas yang makin baik mengurangi pengangguran, memperluas peluang kerja  dan meningkatkan pembangunan nasional,” jelasnya.

Sedangkan di bidang transmigrasi, sasaran kerjasama ini ialah transmigran, calon transmigran, dan penduduk yang ada di kawasan transmigrasi yang berorientasi ke masa depan dan generasi yang akan datang dalam rangka meningkatkan kualitas hidup materiil maupun spiritual sehingga lebih baik dari keadaan mereka di daerah asal/kehidupan semula.

“Penyelenggaraan kegiatan advokasi dan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) terkait pelayanan keluarga berencana dilaksanakan sejak transmigran masih berada di daerah asal sampai tiba di daerah tujuan transmigrasi,”terangnya.

Data Kemenakertrans menyatakan jumlah transmigran yang masih menjadi tanggung jawab pembinaan oleh Kemenakertrans dan menjadi sasaran kerjasama program KB ini sejumlah 33.012 KK di 199 permukiman, 107 Kabupaten/Kota dan 24 Provinsi.

Dari jumlah itu, sekira 11.552 pasang atau 24.104 jiwa, merupakan usia subur, sedangkan menurut data BKKBN, Peserta KB Baru secara nasional sampai dengan bulan Maret 2012 sebanyak 2.020.510 peserta. Sementara di Daerah Khusus (daerah tertinggal, terpencil, perbatasan, dan kepulauan) yang tersebar di 18 provinsi dan terdiri dari 183 kabupaten di Indonesia, telah melayani Peserta KB sebanyak 145.578 peserta.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya