JAKARTA - Pemerintah tengah membenahi tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Evaluasi tata kelola dilakukan pada seluruh proses penempatan dan perlindungan,
BACA JUGA:
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, pembenahan tata kelola akan menghasilkan kebijakan penempatan dan perlindungan pekerja migran yang lebih komprehensif.
“Kami terus melakukan evaluasi proses penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia dari hulu hingga hilir, sehingga kami dapat memperoleh gambaran yang komprehensif dalam melakukan pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran kita,” ujar Ida, melalui keterangan pers, Jumat (29/9/2023).
BACA JUGA:
Dia menjelaskan, evaluasi yang dilakukan diantaranya mencakup pembagian tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah provinsi, Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa.
Lalu, administrasi pendaftaran dan penempatan pekerja migran, pengembangan sistem SIAPkerja sebagai sistem terpadu secara end-to-end, yakni terintegrasi dengan berbagai sistem yang mengelola penempatan dan perlindungan pekerja migran.