JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku sudah melayangkan surat kepada PT Dayaindo Resources International Tbk (KARK) terkait adanya dugaan kasus pailit.
"Bursa sudah kirim surat. Kita tunggu mereka reply, atau dipanggil," kata Direktur Penilai Perusahaan BEI Hoesen saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (18/7/2012).
Surat tersebut dilayangkan sebagai bentuk permintaan klarifikasi oleh BEI. Menurutnya, sudah ada kabar akan dilakukan sidang atas kasus tersebut oleh pengadilan niaga.
"Kalau sekarang ada kabar yang lebih jauh, kita minta klarifikasi. Ini sudah ada di Pengadilan Niaga, suspensi yang dilakukan ini terkait keterbukaan informasi," tuturnya.
Sejauh ini, BEI memang belum mengetahui benar atau tidaknya kabar tersebut sehingga yang menjadi sorotan dan fokus utama BEI saat ini adalah keterbukaan informasi sebagai informasi ke publik.
Sebagai informasi, hari ini BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Dayaindo Resources International Tbk (KARK).
"Menunjuk pada berita di media massa dengan judul Pengumuman Pailit Dayaindo Resources Digugat Pailit, maka BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan Efek KARK di seluruh pasar mulai perdagangan sesi I hari ini," kata Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI.
Dia menambahkan, pihak bursa saat ini sedang meminta penjelasan lebih lanjut kepada Perseroan. BEI pun meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. (gna)
(Rani Hardjanti)