Cegah Adiksi Tembakau, SBY Harus Segera Tandatangani RPP Tembakau

Iman Rosidi, Jurnalis
Sabtu 04 Agustus 2012 13:50 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Dewan Pertimbangan Presiden mendukung langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengendalian Dampak Tembakau. Dengan RPP ini diharapkaan bisa mengurangi bahaya adiksi tembakau.

"Jadi tidak benar kalau saya menolak RPP seperti kutipan di media," kata Anggota Wantimpres Siti Fadilah Supari dalam pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu (4/8/2012).

Meski demikian, Siti yang mantan menteri kesehatan mengaku dirinya menampung semua aspirasi terkait dengan RPP tersebut. "Saya tidak pernah membuat statement menolak RPP tembakau. Saya sebagai wantimpres menampung semua aspirasi dari pihak manapun untuk dijadikan bahan kajian yang obyektf," terangnya.

Sebelumnya, usai sidang kabinet terbatas di kantor Kementerian Kesehatan pada Rabu lalu,  Presiden SBY berjanji akan segera menandatangani Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengendalian Dampak Tembakau.

SBY menjelaskan seluruh pembahasan RPP yang dilakukan dengan sejumlah kementerian dan LSM dipastikan sudah selesai. Saat ini sedang dilakukan pembahasan untuk segera disahkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP). SBY berharap RPP tidak bertentangan dengan aturan-aturan lainnya. (nia)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya