2 Skema Pemerintah Percepat Energi Terbarukan

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Sabtu 25 Agustus 2012 19:06 WIB
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
Share :

JAKARTA - Kebutuhan listrik di Indonesia terus meningkat, untuk itu pemerintah membutuhkan alternatif tenaga listrik. Diversifikasi energi untuk pembangkit listrik non Bahan Bakar Minyak (BBM) terus dilakukan.

Untuk itu, pemerintah telah fokus untuk mempercepat pembangunan pembangkit listrik yang menggunakan energi terbarukan, batu bara, dan gas. Upaya percepatan tersebut dilakukan dengan memberikan penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Melansir Nota Keuangan dan R-APBN 2013, Sabtu (25/8/2012), upaya tersebut akan dilakukan dalam dua skema. Skema pertama, pembangunan dilaksanakan oleh PT PLN dengan pendanaan dari APBN, anggaran internal PT PLN, dan sumber dana lainnya,

Sementara skema kedua, adalah melalui kerjasama dengan pengembang listrik swasta, alias Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS). Dalam skema ini, pemerintah akan menerapkan skema jual beli tenaga listrik.

Guna mendukung minat investir mengembangkan energi alternatif, pemerintah memberikan jaminan kelayakan usaha PT PLN. Melalui program ini, pemerintah juga mendorong investor untuk turut serta mengurangi emisi karbon sebagai upaya menurunkan efek gas rumah kaca.

Jaminan kelayakan usaha akan diberikan berdasarkan hasil evaluasi atas kelayakan dan risiko proyek, sehingga risiko fiskal atas pemberiaan jaminan dapat diminimalkan. Adapun risiko tersebut bukan bersifat blanket guarantee, untuk risiko-risiko tertentu (specific risk) yang terdapat dalam Power Purchase Agreement PPA).

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya