YOGYAKARTA - Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Plus selama Agustus 2012 di Yogyakarta mengalami peningkatan sebesar 24,4 persen. Peningkatan itu dari rata-rata konsumsi 24 kiloliter (kl) per hari menjdi 29,9 kl per hari.
Penyebab utamanya ada aturan dari pemerintah pusat yang melarang kendaraan dinas baik mobil atau kendaran roda dua yang berplat merah mengkonsumsi BMM bersubsidi jenis premium per 1 Agustus 2012 lalu.
"Ya, aturan larangan kendaraan dinas mengunakan BBM Bersubsidi itu berdampak pada peningkatan penggunaan BBM Non Subsidi yang harganya lebih tinggi," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) Provinsi DIY Rani Sjamsunarsi, Kamis (30/8/2012).
Selain itu, lanjut dia, banyaknya kendaraan luar Kota Yogyakarta yang melintas saat arus mudik dan balik selama Lebaran 1433 H kemarin juga menjadi penyebab lain konsumsi BBM nonsubsidi di Yogyakarta meningkat.
Rani menyampaikan, sampai akhir Agustus 2012, telah dibagikan 1.350 stiker mobil BBM nonsubsidi dari Kementerian ESDM untuk ditempel pada kendaraan yang wajib menggunakan BBM Non Subsidi. Kekurangan stiker akan dipenuhi pada bulan selanjutnya, September.
Berdasarkan laporan Hiswana Migas DIY, kata dia, pelanggaran terhadap kendaraan plat dinas yang masih mengkonsumsi BBM Bersubsidi ada 126 pelanggaran. Tetapi, pelanggaran itu semakin lama semakin berkurang hingga akhir Agustus ini.
Sedangkan penyaluran BBM Bersubsidi jenis premium pada Agustus 2012 mencapai angka 46 ribu kl. Hal itu jauh dari estimasi sekira 40 ribu kl untuk menyambut libur Lebaran kemarin.