JAKARTA - PT Prima Jaya Informatika mengaku tidak melanggar perjanjian atas kesepakatan target penjualan kartu sebanyak 10 juta per tahun dengan pihak Telkomsel karena Telkomsel tidak menepati sesuai dengan alokasi kartu yang disepakati.
Kuasa Hukum PT Prima Jaya Informatika Kanta Cahya mengatakan, pada kesepakatan awal dengan Telkomsel, Prima Jaya diberi kesempatan mendistribusikan 10 juta kartu perdana dalam satu tahun. Namun sampai saat ini Prima Jaya hanya mendistribusikan
524 ribu kartu.
"Setiap tahun target 10 juta dan kita baru distribusikan 524 ribu. Jadi yang 524 ribu dan itu dipermasalahkan pihak Tekomsel," kata Kanta saat dihubungi Okezone, di Jakarta, Sabtu (22/9/2012).
Kanta menjelasakan, Prima Jaya memang tidak bisa memenuhi target tersebut karena Telkomsel telah melakukan pelanggaran kesepakatan, yaitu tidak terpenuhinya alokasi yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Menurut Kanta, pada awalnya pihak Prima Jaya diberikan kartu sebanya 524 ribu, setelah kartu tersebut habis Telkomsel tidak melakukan penambahan kartu sehingga alokasi kartu tersebut tidak terpenuhi.
"Bagaimana kita bisa mencapai 10 juta, kalau alokasinya yang diberikan hanya 524 ribu," tegas Kanta.
Kanta menambahkan, Prima Jaya telah melakukan sesuai taraget yang disepakati.
"Sebenarnya semua berjalan lancar, sesuai target alokasi, pembayaran, tidak ada masalah makanya pada bulan Mei Telkomsel mengajak kerjasama perluasan penjualan ke seluruh Indonesia," tandas Kanta. (gna)
(Rani Hardjanti)