Tambah 2 Instansi Baru, Kemenkopolhukam Siapkan Rp518 M

Pebrianto Eko Wicaksono, Jurnalis
Senin 01 Oktober 2012 12:37 WIB
Share :

JAKARTA - Kementerian Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) meminta anggaran sebesar Rp518 miliar pada pagu anggaran 2013. Angka ini meningkat sekira Rp55 miliar dari 2012.

Menkopolhukam Joko Suyanto menjelaskan kenaikan anggaran disebabkan oleh adanya anggaran tambahan dari Kepolisian dan Kejaksaan. Tahun lalu, anggaran untuk kedua instansi tersebut tidak termasuk dalam Polhukam.
 
"Kenaikan ini karena menyelesaikan anggaran komisi polisi dan kejaksaan di Indonesia. Hal ini untuk memberikan mekanisme kerja yang baik memang harus ada pemisahan yang baik. Penguatan komisi kejaksaan dan kepolisian supaya program tidak terganggu dititipkan salurannya saja," kata Joko, saat Rapat bersama Badan Anggaran DPR, di Gedung Banggar DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2012).

Joko menambahkan, penyesuaian anggaran bagi Kepolisian dan Kejaksaan tersebut berupa pembangunan gedung kedua instansi tersebut.

"Pengembangan gedung kantor. Pembangunan kantor baru bagi komisi kejaksaan dan kepolisian jadi mereka nanti gedung mandiri, selama ini kan nebeng," ungkap Joko.

Selain itu anggaran tersebut juga akan digunakan untuk penyesuaian kerangka pengeluaran jangka menengah (KPJM) untuk meningkatkan sarana prasarana. Alokasi anggaran koordinasi persiapan pemilu 2014, pencapaian Minimum Essensial Force (MEF), dan peformasi birokrasi dan operasional dua kapal patroli. (gna)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya