BP Migas Setujui Pengembangan Lanjutan Gas Tangguh

Pebrianto Eko Wicaksono, Jurnalis
Jum'at 12 Oktober 2012 13:32 WIB
Ilustrasi (Foto: Corbis)
Share :

JAKARTA – Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menyetujui Plan of Further Development (POFD) atau rencana pengembangan lanjutan lapangan gas Tangguh di Papua. Meskipun begitu, dia masih mengklarifikasi beberapa hal terkait pembebanan biaya.

“Namun BP Berau Ltd sebagai operator di blok tersebut masih perlu memberikan klarifikasi untuk beberapa hal antara lain tentang pembebanan biaya,” ujar Deputi Perencanaan BP Migas Widhyawan Prawiraatmadja di Jakarta, Jumat (12/10/2012).
 
Widhyawan menegaskan, BP Berau Ltd masih perlu memberikan klarifikasi terkait usaha-usaha untuk mempertahankan penerimaan negara dari Tangguh Train 1 dan Train 2 yang saat ini sudah berproduksi.
 
“Kita ingin penerimaan negara dari kilang LNG Tangguh Train 1 dan Train 2 tidak berkurang karena adanya pengembangan kilang LNG Tangguh Train 3,” tambah dia.

BP Migas sendiri berharap akan ada kesepahaman bersama diantara para pihak sehingga seluruh proses persetujuan POFD lapangan gas Tangguh dapat segera dituntaskan.

 "Kami akan menyetujui POFD lapangan gas Tangguh segera setelah klarifikasi terkait beberapa hal tersebut diserahkan,” tambah dia.

Di luar itu, BP Migas bersama pemerintah berhasil melakukan negosiasi pengalihan penjualan LNG Tangguh yang seharusnya ke Sempra, Amerika Serikat, ke pembeli lain dengan harga jual LNG yang lebih tinggi. Hal ini untuk mendorong peningkatan penerimaan negara.

Sebagai informasi, berdasarkan kontrak, volume penjualan LNG dari kilang LNG Tangguh ke Sempra sebesar 3,7 juta metrik ton per tahun dan 50 persen dapat dialihkan ke pembeli lain jika harga lebih baik. Setelah dinegoisasi pemerintah, kontrak dapat dialihkan sampai 90 persen dengan harga yang jauh lebih baik. (gna)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya