JAKARTA - Selama ini, Brunei Darussalam menjadi salah satu negara di Asia Tenggara, selain Malaysia dan Singapura yang menjadi tujuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja.
Bahkan, saat ini ada sekira 52.280 orang Indonesia yang bekerja di negara itu, selain karena faktor jarak yang sangat dekat, pertumbuhan ekonomi dan faktor kesamaan agama dan bahasa yang menjadi alasan TKI memilih bekerja ke Brunei Darussalam.
Demikian disampaikan Manakertrans Muhaimin Iskandar dalam dengan Menteri Hal Ehwal Dalam Negeri Brunei Darussalam Pehin Udana Khatib Dato Paduka Seri Setia ustaz Haji Badaruddin bin Pengarah Dato Paduka Awang Haji Othman di kantor Kemenakertrans, Jakarta, Senin (22/10/2012).
"Peningkatan kerjasama untuk menerima TKI di sektor formal harus menjadi perhatian kedua negara, selain masih terbuka lapangan kerjanya juga karena Indonesia akan menghentikan pengiriman pekerja informal kategori penata laksana rumah tangga pada 2017," tuturnya.
Saat ini, peluang kerja di negara itu untuk sektor formal, di antaranya bidang perminyakan, bidang infrastruktur, informasi dan teknologi, serta kesehatan dan bidang kehutanan.
Di Brunei Darussalam pada 2011 terdata dari 137.167 orang asing yang bekerja, tercatat sebanyak 52.280 orang (38,11 persen) adalah TKI yang bekerja seperti di sektor industri, perkebunan, dan anak buah kapal.
Dari jumlah itu, ada sekira 45 persen TKI bekerja di sektor formal dan selebihnya yang 55 persen adalah pekerja di sektor informal, antara lain penata laksana rumah tangga dan sopir. Data dari KBRI setempat sampai dengan Maret 2012 ada sebanyak 17.727 orang TKI bekerja sebagai penatalaksana rumah tangga.
Sementara itu, Pehin Udana Khatib Dato Paduka Seri Setia Ustaz Haji Badaruddin menyatakan pihaknya masih berharap agar kerja sama yang selama ini terjalin tetap dapat dipertahankan.
"Kerjasama di bidang ketenagakerjaan antara Indonesia dan Brunei telah berjalan dengan baik. Dari tahun ke tahun jumlah kasus TKI di Brunei terus menurun. Kasus-kasus TKI yang kini masih dalam proses diharapkan dapat diselesaikan," tukasnya.
Sampai September 2012 ada 458 kasus TKI di Brunei Darussalam dengan permasalahan paling banyak karena tidak betah bekerja (43,10 persen), gaji tidak dibayar dan bekerja tidak sesuai dengan kontrak kerja.
(Widi Agustian)