JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan upah buruh 30 persen hingga 50 persen diharapkan mampu meningkatkan kondisi ketenagakerjaan menjadi lebih baik. Kondisi lebih baik tersebut dilihat baik dari filosofi yang membuat iklim kondusif untuk dunia usaha.
Menurut Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chairul Tanjung, dari kondisi tersebut diharapkan ketenagakerjaan semakin baik. Kenaikan upah pun agar kesejahteraan naik, namun harus diimbangi dengan peningkatan produktifitas.
"Karena kan Indonesia tidak berdiri sendiri, kita punya kompetitor. Orang kan bukan melihat dari besarnya upah tetapi dari upah per unit. Misal kalau dia bisa produksi satu sepatu diupah satu, kalau diupah Rp100 ya diupah Rp100, kalau di negara lain ternyata upah per unit itu 0,5 jadi dari 100 jadi 50," katanya di Jakarta, Senin (5/11/2012).
Chairul menambahkan, hal terpenting bukan lah nominal tetapi produktifitas yang menjadi kata kunci. Namun dampak dari kenaikan upah tersebut tergantung kepada masing-masing sektor yang sensitif terhadap masalah upah.
"Seperti industri yang padat modal dan teknologi tidak sensitif terhadap upah, tetapi industri yang high liberal intensif terhadap upah," tambahnya.
(Widi Agustian)