JAKARTA - Indonesia Petroleum Asociation (IPA) menyatakan dengan ditahannya lima pegawai Chevron dan dua kontraktor oleh Kejaksaan Agung terkait kasus Bioremdiasi berdampak pada investasi sektor migas.
Direktur Eksekutif IPA Dipnala Tamzil menyatakan keprihatinan atas penahanan pegawai PT Chevron Pacific Indonesia. Penahanan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap industri hulu migas
"Kami sangat prihatin atas penahanan pegawai anggota kami," kata Dipna dalam Forum diskusi Kepastian Hukum dan Pengaruhnya Terhadap Investasi di Sektor Migas di Hotel Atlet Century, Jakarta, Rabu (7/11/2012).
Menurut Dipna, penahanan tersebut akan berdampak pada iklim investasi di sektor hulu migas dan akan berpengaruh pada investor yang ingin melakukan investasi di hulu migas.
"Jadi ini akan membawa dampak pada invsetor, ini sesuatu yang sangat memperihatinkan investor baru," ungkap Dipna.
Dipna menambahkan, selain menimbulkan dampak negatif seperti trauma psikologis pekerja hulu migas, penahanan ini juga membuat pekerja akan terbebani masalah tersebut.
"Kejadian ini akan menimbulkan trauma psikologis pada pekerja jadi tentu akan menimbulkan dampak negatif bagi karyawan," jelas Dipna.
Sebelumnya Vice President Government and Public Affairs PT Chevron Pacific Indonesia Yanto Sianipar meminta penangguhan atas penahanan yang dialami pegawainnya, karena menurutnya penahanan tersebut tidak cukup alasan.
"Saat ini teman-teman kita sudah diatahan dua kali periode, kita minta Kejagung mengeluarkan dengan jaminan periusaahaan, kami berharap niat baik bisa objektif," komentar Yanto. (gna)
(Rani Hardjanti)