Pemerintah Masih Kaji Opsi Pengganti BP Migas

Rohmat, Jurnalis
Sabtu 17 November 2012 12:04 WIB
Ilustrasi. (Foto: Runi Sari/Okezone)
Share :

DENPASAR - Pemerintah masih terus mengkaji sejumlah opsi untuk lembaga yang tepat guna menggantikan BP Migas yang baru saja dibubarkan menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, saat ini belum ada lembaga yang dibentuk pemerintah pengganti BP Migas. Beberapa opsi diakui Wacik telah disampaikan hanya saja masing-masing opsi ada beberapa kelemahan.

"Kalau pemerintah yang membentuk seperti dahulu dibentuk BKKA, nanti seperti zaman dahulu lagi banyak penolakan yang menginginkan pemerintah jangan turut campur," kata Wacik di sela pertemuan dengan para CEO perusahaan migas asing dan nasional di Kuta, Jumat 16 November 2012 malam.

Demikian juga jika dikemnbalikan kepada Pertamina, juga akan banyak penolakan karena Pertamina juga merupakan pemain kontraktor migas. "Masak pemain menjadi wasit?" kata Wacik balik bertanya

Sejarahnya, BP Migas pernah ditangani Pertamina yang kemudian melahirkan benturan kepentingan. Jika demikian, lantas siapa yang bisa menggawangi lembaga tersebut mengingat sesuai amanat undang-undang MIgas disebutkan bahwa harus membuat lembaga independen.

"UU Migas mengamanatkan lahirnya sebuah lembaga independen bentukan pemerintah untuk mengelola, mengawasi perusahaan-perusahaanh asing dan dalam negeri sampai munculan kemudian BP Migas tahun 2002," tuturnya.

Tinggal sekarang dikaji lagi, segala kemungkinannya. Jika dibawah Pertamina atau di bawah pemerintah atau lembaga independen seperti apa, perlu dikaji lebih matang," imbuhnya.

Semua juga tergantung pada lahirnya undang undang atau aturan baru yang ditelorkan nanti.

Pemerintah telah membentuk tim untuk mempersiapkan pembentukan lembaga tesebut dan meminta ke DPR. Di singgung kemungkinan lembaga nanti akan masuk di bawah Ditjen Migas, Wacik menilai hal itu bisa saja.

Cuma masalahnya, jika ditangani Ditjen Migas menjadi tidak maksimal karena akan masuk para pegawai negeri sipil (PNS) yang memliki ritme atau irama kerja berbeda dengan dunia swasta seperti migas.

"Kalau pemerintah salah, pertamina tidak boleh, lembaga independen juga tidak ada, lantas bagaimana sekarang? untuk itu saya diberikan tugas menangani sampai terbentuknya lembaga baru nanti," tutup Wacik.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya